MOTO ITJEN: Menuju Indonesia Sehat Tanpa Korupsi

FOCUS GROUP DISCUSSION "PROBLEMATIKA STUNTING DI INDONESIA"

26 Jan 2024

Jakarta (26/01) Bertempat di ruang Hall A, Gedung Adhyatma Lantai 3, Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Itjen Kemenkes) mengadakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dengan mengusung tema “Problematika Stunting di Indonesia”.

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian Kesehatan RI.

FGD ini dilaksanakan dalam rangka upaya meningkatkan kinerja Kementerian Kesehatan terhadap program percepatan penurunan Prevalensi Stunting di Indonesia, serta dalam rangka mengidentifikasi potensi permasalahan akuntabilitas pelaksanaan programnya yang terjadi di lapangan.

Diawali sambutan dari Inspektur Jenderal, Murti Utami, beliau menyampaikan ”Kementerian Kesehatan masih memiliki pekerjaan rumah yang belum selesai, yaitu menekan angka stunting, untuk itu Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan mengundang para stakeholder untuk berdiskusi guna mencari solusi terbaik”.

Hadir sebagai narasumber  Dr.dr.Tan Shot Yen, M.Hum menyampaikan terkait temuan di lapangan mengenai pemberian makanan tambahan pada balita underweght, wasting dan stunting. Selian itu beliau juga mengatakan bahwa pemberian makanan tambahan yang bergizi cukup sangat penting bagi balita, hal ini merupakan salah satu cara untuk menekan angka stunting di Indonesia, tentunya dibutuhkan peran ibu yang konsisten dalam pemberian gizi anak, juga para penyuluh kesehatan di masing-masing daerah.

Mengakhiri paparanya, Dr.dr.Tan Shot Yen, M.Hum merekomendasikan lima hal, yaitu:

  1. Revitalisasi posyandu yang sekarang berada di bawah TP PKK serta pemanfaatan dana desa berupa pemberian makanan bergizi untuk balita;
  2. Pelatihan kompetensi kader;
  3. Konvergensi pencegahan dan penanggulangan stunting lintas kementerian dan instansi;
  4. Kejelasan batasan kewenangan;
  5. Diseminasi informasi ke sektor awam dan kolaborasi pentahelix.

Sebagai penutup Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan,  menyampaikan “kita harus menyusun strategi program dalam penanganan stunting dengan saling berkolaborasi antar unit utama, dan serius merespon setiap masukan dari masyarakat terkait permasalahan yang ada di daerah”.

Sekretariat Inspektorat Jenderal JL. H. R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9 Kuningan - Jakarta Selatan 12950

Kontak Kami

Phone: 021-5201590
Fax: 021-5201589/5223011
Email: itjen@kemkes.go.id
Email Pengaduan: pengaduan.itjen@kemkes.go.id
Email Unit Pengelola Gratifikasi: upg@kemkes.go.id
Hotline Perundungan: perundungan.kemkes.go.id
0812-9979-9777
Inspektorat Jenderal mempunyai tugas menyelenggarakan Pengawasan Intern di Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan