Jakarta (20/08) Sebagai upaya pencegahan korupsi serta pendidikan antikorupsi, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI akan melaksanakan Program Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) Batch II Tahun 2024. Program ini, diharapkan dapat memperkuat integritas para ASN di lingkungan Kementerian Kesehatan dalam menjalankan tugas pokoknya serta dapat membangun budaya dan lingkungan yang berintegritas di unit kerja masing-masing peserta pelatihan.
Pada kesempatan ini, sasaran target peserta yang ditunjuk oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan adalah adalah pejabat strategis dengan total peserta pelatihan sebanyak 34 (tiga puluh empat) orang yang berasal dari Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, dan Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan. Pelatihan ini dilaksanakan selama 4 (empat) hari sejak tanggal 20 Agustus 2024 dengan metode pembelajaran klasikal tatap muka di Balai Besar Pelatihan Kesehatan Ciloto, Jawa Barat.
Pelatihan diawali dengan sambutan dari Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Dian Novianthi, yang dilanjutkan dengan arahan dari Inspektur Jenderal Kemenkes, Murti Utami. Irjen Murti memberikan arahan mengenai Strategi Pembangunan Integritas dan Budaya Antikorupsi yang telah diterapkan di Kementerian Kesehatan sekaligus membuka kegiatan.
Beliau menyatakan bahwa, “Leader of Change (LoC) sebagai sumber zona integritas, dimana (LoC) memiliki peran sentral dalam menciptakan Island of Integrity melalui kebijaksanaan individu yang ditularkan ke komunitas dan lingkungan sekitarnya.” Selain itu, Irjen Murti menambahkan Agent of Change sebagai role model, merupakan individu terpilih yang menjadi pelopor perubahan dan sekaligus dapat menjadi contoh serta panutan dalam berperilaku yang mencerminkan integritas dan kinerja yang tinggi di lingkungan organisasinya.
Pembukaan kegiatan PRESTASI ini juga dilakukan penandatanganan Surat Pernyataan Dukungan Komitmen Pimpinan dalam Usaha Pemberantasan Korupsi, yang salah satunya terkait dukungan Pimpinan di lingkungan Kementerian Kesehatan atas pelaksanaan implementasi rencana aksi peserta sebagai bentuk aktualisasi integritas peserta PRESTASI. Penandatanganan komitmen ini diwakili oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Heri Radison.
Sebelumnya, Penyematan Tanda Keikutsertaan Peserta PRESTASI dilakukan oleh Inspektur Investigasi Kemenkes, Valentinus Rudy Hartono kepada perwakilan peserta PRESTASI, sebagai penanda bahwa kegiatan pelatihan ini dimulai.
Smoga pelatihan ini membawa makna yg mendalam bagi para peserta dan menjadikan kemenkes menjadi lebih hebat. (GT)