MOTO ITJEN: Menuju Indonesia Sehat Tanpa Korupsi

Penguatan Tata Kelola BLU, Itjen Kementerian Kehutanan Laksanakan Benchmarking dan Sharing Session ke Itjen Kementerian Kesehatan

04 Nov 2026

Jakarta (02/11) — Inspektorat Jenderal Kementerian Kehutanan melaksanakan Rapat Benchmarking dan Sharing Session terkait Satuan Pemeriksa Internal (SPI) pada Satuan Kerja Badan Layanan Umum (BLU) bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan. Kegiatan ini berlangsung secara tatap muka di Ruang Rapat Integritas, Lantai 3 Blok A, Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, pada hari Senin.

 

Acara ini dihadiri oleh Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan, Bapak Rudi Supriatna Nata Saputra; Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Kehutanan, Bapak Joko Yunanto; Kepala Bagian Umum dan Kepatuhan Internal Inspektorat Jenderal Kementerian Kehutanan, Ibu Ari Sylvia; Inspektur I Kementerian Kesehatan, Bapak Heru Susanto; serta Inspektur II Kementerian Kesehatan, Bapak Sardi. Hadir pula Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Kehutanan, Tim Auditor Inspektorat I Kementerian Kesehatan, dan Tim OSDM Sekretariat Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan.

 

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan, Bapak Rudi Supriatna Nata Saputra, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Kehutanan, Bapak Joko Yunanto.

 

Dalam sesi inti, Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan memaparkan materi pembuka yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mendalam mengenai penerapan SPI pada Satker BLU dan Itjen Kemenkes oleh Inspektur I, Bapak Heru Susanto. Sesi ini dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan berbagi praktik baik (best practices) terkait peran SPI pada Satker BLU di lingkungan Kementerian Kesehatan.

 

Kegiatan benchmarking ini menjadi langkah strategis bagi Tim Itjen Kementerian Kehutanan yang sedang merencanakan pembentukan SPI BLU di lingkungan internalnya. Oleh karena itu, pengalaman dan pembelajaran dari mitra Kementerian/Lembaga lain yang telah lebih dulu memiliki dan menjalankan SPI BLU dengan baik menjadi referensi yang sangat berharga.

 

Rapat ditutup dengan pernyataan penutup (closing statement) oleh Inspektur I Kementerian Kesehatan, Bapak Heru Susanto, yang menyampaikan harapan agar informasi dan wawasan yang dibagikan dapat memberikan manfaat optimal bagi kedua instansi dalam memperkuat penguatan tata kelola SPI di lingkungan Kementerian/Lembaga masing-masing.

Sekretariat Inspektorat Jenderal JL. H. R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9 Kuningan - Jakarta Selatan 12950

Kontak Kami

Phone: 021-5201590
Fax: 021-5201589/5223011
Email: [email protected]
Email Pengaduan: [email protected]
Email Unit Pengelola Gratifikasi: [email protected]
Hotline Perundungan: perundungan.kemkes.go.id
0812-9979-9777
Inspektorat Jenderal mempunyai tugas menyelenggarakan Pengawasan Intern di Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan