MOTO ITJEN: Menuju Indonesia Sehat Tanpa Korupsi

Selamat Kementerian Kesehatan Raih Predikat WTP Ke-11

24 Jun 2024

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin secara langsung menerima Laporan Keuangan Kementerian Kesehatan dari Anggota VI Pius Lustrilanang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (20/6) Tahun ini Kementerian Kesehatan kembali mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian yang ke -11 kalinya.

Pada kesempatan tersebut Menteri Kesehatan memberikan apresiasi kepada seluruh insan Kementerian Kesehatan yang sudah bekerja keras untuk melakukan percepatan tindak lanjut dari rekomendasi yang telah diberikan BPK atas pemeriksaan Laporan Keuangan Kmeenkes RI Tahun 2023, sehingga Opini WTP kembali diraih Kemenkes.

“Meskipun telah mendapatkan opini WTP saya berharap kepada unit terkait agar seluruh rekomendasi dari BPK RI segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku” ujar Menkes.

Menurut Budi Gunadi Sadikin sebanyak 85,21 % temuan sudah ditindaklanjuti sampai semester II tahun 2023, dari target yang saya berikan harus diatas 90%, dan ternyata mendapatkan laporan dari Inspektur Jenderal bahwa per 31 Mei sudah mencapai 92,93%.

Selain Menkes, Pius Lustrilanang juga menyampaikan apresiasi kepada Kemenkes atas keberhasilan yang telah berhasil menyelesaikan  tindak lanjut dari rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang mencapai 85,21%. Menurut beliau ini merupakan nilai di atas rata-rata standar nasional sebesar 75%.

Mengakhiri sambutannya, Pius berpesan agar rekomendasi-rekomendasi dari BPK RI dapat ditindaklanjuti maksimal 60 hari sejak LHP diterima

Sekretariat Inspektorat Jenderal JL. H. R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9 Kuningan - Jakarta Selatan 12950

Kontak Kami

Phone: 021-5201590
Fax: 021-5201589/5223011
Email: itjen@kemkes.go.id
Email Pengaduan: pengaduan.itjen@kemkes.go.id
Email Unit Pengelola Gratifikasi: upg@kemkes.go.id
Hotline Perundungan: perundungan.kemkes.go.id
0812-9979-9777
Inspektorat Jenderal mempunyai tugas menyelenggarakan Pengawasan Intern di Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan