Jakarta (21/06) Sarasehan Kembali digelar oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Itjen Kemenkes) pada Jumat pagi di Hall A Itjen Kemenkes. Kegiatan ini dikoordinatori oleh Inspektorat II dan dibuka oleh Sekretaris Itjen Kemenkes, Rudi Supriatna Nata Saputra.
Sarasehan kali ini membahas tentang Strategi Percepatan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pengawasan (TL LHP) Tahun 2024. Materi terkait strategi ini disampaikan oleh Auditor Ahli Madya, Arin Wiludjeng Hartati dan dimoderatori oleh Auditor Ahli Muda, Mohamad Taufiq Nugroho.
Beberapa permasalah terkait tindak lanjut LHP disampaikan yang kemudian disusunlah strategi percepatannya berdasarkan permasalahan-permasalahan yang timbul. Strategi tersebut dibagi menjadi 3 (tiga) bagian yakni Proses Audit, LHP Baru, dan LHP Lama. Metode yang digunakan pun bisa dilakukan secara daring maupun luring.
Langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka percepatan ini dilaksanakan dengan berkoordinasi antara Tim Task Force Tindak Lanjut, Inspektorat, Unit Utama, hingga Dinas Kesehatan Provinsi dan Satuan Kerja. Upaya lain yang dilakukan untuk mendukung strategi percepatan ini adalah dengan Menyusun mekanisme Temuan yang Tidak Dapat Ditindaklanjuti (TPTD), penyerahan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk yang berindikasi KKN, Optimalisasi Tuntutan Ganti Kerugian Negara (TPKN), serta pemberian reward dan punishment. (GT)