MOTO ITJEN: Menuju Indonesia Sehat Tanpa Korupsi

Unit kerja peraih WBK tahun 2023

13 Nov 2023

Bertempat di lapangan upacara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengadakan peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-59 dengan tema “Transformsi Kesehatan untuk Indonesia Maju” pada Senin (13/11/2023).

Upacara HKN ke-59 kali ini dihadiri para Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama, para pegawai di lingkungan Kemenkes juga perwakilan dari  masing-masing Unit Utama, dan UPT Kementerian Kesehatan yang ada di Jakarta.

Hadir sebagai Inspektur Upacara Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes, Kunta Wibawa menyampaikan sambutan dari Menteri Kesehatan yang mengatakan enam pilar transformasi kesehatan penopang sistem kesehatan Indonesia harus dibangun bersama dan terus menerus sebagaimana amanat yang terdapat dalam UUD 1945 ”Setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan negara bertanggung jawab terhadap penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak”.

Sekjen melanjutkan, enam pilar transformasi kesehatan dapat ditegakkan untuk perubahan yang lebih baik apabila ada kolaborasi yang erat dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. Tidak kalah penting, transformasi kesehatan tidak akan terwujud tanpa transformasi budaya kerja para insan kesehatan.

Pada kesempatan yang sama sesuai Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/2119/2023 Sekjen Kunta Wibawa memberikan penghargaan kepada Unit Kerja yang telah memenuhi persyaratan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi  Tahun 2023.

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Berikut Unit Kerja yang meraih WBK Tahun 2023 :

  1. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Tarakan;
  2. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Bengkulu;
  3. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Biak;
  4. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Jambi;
  5. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Manokwari; dan
  6. Balai Besar Pelatihan Kesehatan Makassar.

Selain penghargaan di atas, Balai Besar Pelatihan Kesehatan Ciloto diberikan penghargaan dengan katagori sebagai Unit Kerja yang mengalami peningkatan dalam memenuhi persyaratan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi selama tiga tahun berturut-turut.

Sekretariat Inspektorat Jenderal JL. H. R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9 Kuningan - Jakarta Selatan 12950

Kontak Kami

Phone: 021-5201590
Fax: 021-5201589/5223011
Email: itjen@kemkes.go.id
Email Pengaduan: pengaduan.itjen@kemkes.go.id
Email Unit Pengelola Gratifikasi: upg@kemkes.go.id
Hotline Perundungan: perundungan.kemkes.go.id
0812-9979-9777
Inspektorat Jenderal mempunyai tugas menyelenggarakan Pengawasan Intern di Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan