MOTO ITJEN: Menuju Indonesia Sehat Tanpa Korupsi

TERKINI

Tindaklanjut dan Pemberian Sanksi atas Dugaan Klaim Fiktif di 3 RS Swasta

Regulasi

Regulasi merupakan Laman yang berisi kumpulan produk hukum dari Kementerian Kesehatan atau peraturan-peraturan yang terkait kepada kinerja pengawasan internal yang dilakukan kementerian kesehatan.

PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah Laman yang berisi layanan pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan Inspektorat Jenderal.

EPI

Elektronik Pengawasan Internal (EPI) merupakan laman yang berisi layanan elektronik pengawasan Internal di lingkungan Kementerian Kesehatan.

SPIPT

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP) merupakan laman yang berisi layanan elektronik penilaian SPIP di lingkungan Kementerian Kesehatan.

Gratifikasi

Gratifikasi Online (GOL) merupakan Laman yang berisi layanan pelaporan gratifikasi di lingkungan Kementerian Kesehatan.

WBS

Whistleblowing System (WBS) merupakan Laman yang berisi pengaduan yang berkadar pengawasan atau tindakan yang mengandung unsur korupsi.

Agenda

Belum Ada Agenda

Total Page Views (Last 1 Month):

Top Viewed Pages (Last 30 Days):


  • Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang - Views: 1447
  • Berikut Jadwal Dokter di RSUD Leuwiliang Bulan Maret 2024 - Views: 470
  • Struktur Organisasi - Views: 190
  • Tugas dan Fungsi - Views: 152
  • Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang - Views: 148
  • Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Auditor Ahli Pertama Melalui Jalur Mutasi di Lingkungan Kementerian Kesehatan 2024 - Views: 120
  • Struktur Organisasi - Views: 103
  • Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang - Views: 94
  • Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang - Views: 79
  • Sumber Daya Manusia - Views: 64
Sekretariat Inspektorat Jenderal JL. H. R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9 Kuningan - Jakarta Selatan 12950

Kontak Kami

Phone: 021-5201590
Fax: 021-5201589/5223011
Email: itjen@kemkes.go.id
Email Pengaduan: pengaduan.itjen@kemkes.go.id
Email Unit Pengelola Gratifikasi: upg@kemkes.go.id
Hotline Perundungan: perundungan.kemkes.go.id
0812-9979-9777
Inspektorat Jenderal mempunyai tugas menyelenggarakan Pengawasan Intern di Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan