MOTO ITJEN: Menuju Indonesia Sehat Tanpa Korupsi

BERPIKIR KRITIS DALAM MENEMUKAN SOLUSI DAN MEMBUAT KEPUTUSAN

07 Jun 2024

BERPIKIR KRITIS DALAM MENEMUKAN SOLUSI DAN MEMBUAT KEPUTUSAN

Jakarta (05/06) Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Itjen Kemenkes) menyelenggarakan Pelatihan Problem Solving and Decision Making dalam rangka mengembangkan kompetensi yang dimiliki oleh Sumber Daya Manusia (SDM) Itjen. Pelatihan ini diselenggarakan dengan mengajak kerja sama Pendidikan dan Pembinaan Manajemen (Solusi Manajemen Terintegrasi).

Pelatihan diselenggarakan di Gedung PPM Manajemen Jakarta selama 3 (tiga) hari sejak tanggal 5 Juni 2024. Pelatihan Problem Solving and Decision Making diikuti oleh sekitar 14 pegawai yang terdiri dari Pejabat Fungsional Auditor, Analis Kebijakan BMN, dan Perencana.

Sesuai dengan Misi dari PPM Manajemen, “Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu manajemen yang unggul dan relevan berdasarkan nilai sosial budaya yang luhur dijiwai Pancasila,” Itjen Kemenkes mengirimkan pegawainya untuk mengembangkan kompetensi SDM sehingga membantu dalam pelaksanaan tugas menjadi lebih efektif dan efisien.

Dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari, akan besar kemungkinan kita akan menemui sebuah masalah. Apabila masalah tersebut tidak dapat dipecahkan dan diambil sebuah keputusan akan mengganggu operasional dan dalam jangka panjang mempengaruhi kinerja organisasi. Metode kasus yang berbeda dengan hal-hal yang dihadapi keseharian peserta pelatihan akan membentuk pola pikir dan tidak langsung pada solusi yang biasanya dilakukan. Setelah itu peserta akan ditantang untuk menggunakan tools pembelajaran dalam menyelesaikan kasus yang biasa dihadapi di dalam lingkup kerja.

Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk melatih para pegawai menemukan langkah-langkah terbaik dalam upaya mencari solusi bagi organisasi dari masalah-masalah yang dihadapi. Disamping itu diharapkan para pegawai mampu berpikir kritis, membangun inovasi, bersikap adil dan adaptif, serta berpikir out of the box dalam menghadapi dinamika organisasi dan proses bisnis dalam rangka memberikan layanan yang cepat dan excellent kepada public kedepannya. (GT)

Sekretariat Inspektorat Jenderal JL. H. R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9 Kuningan - Jakarta Selatan 12950

Kontak Kami

Phone: 021-5201590
Fax: 021-5201589/5223011
Email: [email protected]
Email Pengaduan: [email protected]
Email Unit Pengelola Gratifikasi: [email protected]
Hotline Perundungan: perundungan.kemkes.go.id
0812-9979-9777
Inspektorat Jenderal mempunyai tugas menyelenggarakan Pengawasan Intern di Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan