MOTO ITJEN: Menuju Indonesia Sehat Tanpa Korupsi

Penerapan Good Public Governance di Lingkungan Kementerian Kesehatan

23 Aug 2024

Jakarta (22/08) Sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola publik yang baik, penting bagi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mempelajari praktik baik dari organisasi lain yang telah berhasil menerapkannya. Melihat dari draft RIBK Kemenkes, GPG menjadi salah satu indikator dengan minimal nilai baik, sehingga Kemenkes perlu melakukan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Sharing Session dengan instansi yang sudah terlebih dahulu menerapkan Good Corporate Governance (GCG) pada bidang korporasi dan pelayanan publik.

Kemenkes melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) menggelar FGD dan Sharing Session terkait penerapan Good Public Governance (GPG) pada tanggal 21-22 Agustus 2024. Acara ini berlangsung secara hybrid di Ruang Hall A Lantai 3 Blok A Itjen Kemenkes dan diikuti oleh seluruh pegawai Itjen Kemenkes baik secara luring maupun daring.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola publik di sektor kesehatan, yang merupakan bagian dari Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK). Dalam rangkaian acara, berbagai instansi yang telah berhasil menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) diundang untuk berbagi pengalaman dan best practices. Beberapa narasumber yang turut memberikan paparan diantaranya Juliser Sigalingging, Senior Vice President dari PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk, Buyung Wiromo Samudro, Direktur Pengawasan Badan Usaha Jasa Keuangan, Jasa Penilai, dan Manufaktur Deputi Bidang Akuntan Negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Rini Widyastuti, Asisten Deputi Bidang Hukum Korporasi dari Kementerian BUMN, Muhammad Imanuddin, Analis Kebijakan Utama Deputi Bidang Pelayanan Publik dari Kementerian PAN-RB, dan Amdi Very Dharma, Trainer dari Way Academy Center for Risk Management and Sustainability (CRMS).

Dalam pembukaan acara, disampaikan bahwa penerapan GPG di sektor kesehatan memiliki peran penting dalam memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya dirancang dengan baik, tetapi juga diimplementasikan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Inspektur IV, Togu Sihombing dalam sambutannya menekankan pentingnya kehadiran seluruh pegawai untuk mengikuti kegiatan ini, baik secara langsung maupun daring, guna menyerap ilmu dan pengalaman yang akan dibagikan oleh para narasumber

Kegiatan FGD ini juga merupakan langkah konkret Kementerian Kesehatan dalam upaya memperbaiki tata kelola layanan publik di sektor kesehatan, sejalan dengan upaya reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh pemerintah. FGD ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh pegawai mengenai pentingnya tata kelola yang baik dalam mencapai tujuan kesehatan nasional. (GT)

Sekretariat Inspektorat Jenderal JL. H. R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9 Kuningan - Jakarta Selatan 12950

Kontak Kami

Phone: 021-5201590
Fax: 021-5201589/5223011
Email: [email protected]
Email Pengaduan: [email protected]
Email Unit Pengelola Gratifikasi: [email protected]
Hotline Perundungan: perundungan.kemkes.go.id
0812-9979-9777
Inspektorat Jenderal mempunyai tugas menyelenggarakan Pengawasan Intern di Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan