Dalam rangkaian kegiatan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) Tahun 2023 yang dibuka dan dipimpin oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin yang telah dilaksanakan pada tanggal 22 – 25 Februari 2023 di Jakarta Convention Center. Tema yang diusung untuk Rakerkesnas tahun ini adalah “Harmoni Transformasi Kesehatan Pusat dan Daerah”. Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan paparan dari para Pejabat Tinggi Madya terkait Transformasi Kesehatan dengan ke-6 pilarnya.
Paparan dimulai oleh Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, lalu Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat terkait Transformasi Layanan Primer, dilanjutkan dengan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu, selanjutnya oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Azhar Jaya terkait Transformasi Layanan Kesehatan Rujukan, kemudian Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, L, Rizka Andalucia terkait Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan, setelahnya oleh Sekretaris Jenderal, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, kemudian Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan, Syarifah Liza Munira terkait Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan, lalu Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, Arianti Anaya terkait Transformasi SDM Kesehatan, seterusnya dengan Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, dan terkahir ditutup oleh Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan, Murti Utami, terkait Sinergi APIP dalam Mengawal Akuntabilitas Pelaksanaan Transformasi Kesehatan di Daerah.
Inspektur Jenderal menyampaikan bahwa Belanja Daerah dan PBJ Pemerintah menerapkan Value for money; Prinsip Efisien, Efektif, Transparan, Terbuka, Bersaing, Adil, Akuntabel, Kepatutan, dan Manfaat bagi Masyarakat; serta Penggunaan Produk Dalam Negeri. Dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa alokasi DAK Bidang Kesehatan diperlukan dalam mendukung Transformasi Kesehatan Tahun 2023. Oleh karena itu perlu juga adanya sinergi pengawasan DAK Bidang Kesehatan lintas APIP Kementerian/Lembaga.
Pengawasan Program Transformasi Kesehatan tersebut telah dilakukan di tahun 2023, antara lain Tata Kelola Vaksin hingga Insentif Tenaga UKM di Puskesmas. Selain itu, sasaran pengawasan tematik program Kemenkes Tahun 2023, terdiri dari Program Pencegahan dan Pengendalian Tuberkulosis, serta Obat dan Bahan Medis Habis Pakai di Puskesmas yang bersumber dari DAK Kesehatan. (GT)