MOTO ITJEN: Menuju Indonesia Sehat Tanpa Korupsi

WEBINAR HASIL SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2

19 Feb 2024

 

Jakarta (19/02) Dalam rangka percepatan penguatan budaya antikorupsi di lingkungan Kementerian Kesehatan dan telah dilaksanakannnya kegiatan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023, Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Itjen Kemenkes) mengadakan kegiatan Webinar Hasil Penilaian Integritas Kementerian Kesehatan tahun 2023, pada hari senin.

Kegiatan ini dimoderatori oleh Inspektur Investigasi, Valentinus Rudy Hartono, yang dilaksanakan  secara hybrid. Webinar  dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemenkes.

Survei ini dilaksanakan dalam rangka memberikan informasi capaian upaya pencegahan korupsi dan aktivitas antikorupsi. Selain itu juga sebagai dasar menyusun kebijakan dalam bentuk rencana aksi, mendorong peran serta masyarakat dalam peningkatan integritas dan kepercayaan (trust) publik, serta melihat kesiapan dalam pelaksanaan survei elektronik.

Dalam paparannya Inspektur Jenderal (Irjen) Murti Utami menyampaikan hasil survei yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bekerjasama dengan PT. Frontier terhadap Kemenkes, diantaranya :

  1.   Manfaat survei Penilaian Integritas bagi Kemenkes;
  2.   Hasil Penialaian Integritas terhadap Kemenkes secara umum;
  3.   Perbandingan hasil SPI Kemenkes tahun 2022 dan 2023;
  4. Hasil penilaian Integritas terhadap Kemenkes menurut responden eksper;
  5.  Hasil penilaian Integritas terhadap Kemenkes menurut responden eksternal;
  6.  Hasil penilaian Integritas terhadap Kemenkes menurut responden internal; serta
  7. Rekomendasi upaya pencegahan korupsi.

Irjen mengatakan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sikap integritas harus tetap dijunjung tinggi karena tantangan kita kedepan sangat besar dalam pengelolaan anggaran, serta kita memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat. Sikap jujur dan mau melayani masyarakat dengan baik merupakan sikap yang harus dimiliki oleh setiap ASN Kemenkes.

Mengakhiri paparanya Irjen mengajak kepada semua insan Kemenkes untuk segera berbenah diri dengan menunjukkan kinerja yang baik, sehingga Kemenkes menjadi Institusi yang terbebas dari korupsi.

 

 

 

Sekretariat Inspektorat Jenderal JL. H. R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9 Kuningan - Jakarta Selatan 12950

Kontak Kami

Phone: 021-5201590
Fax: 021-5201589/5223011
Email: [email protected]
Email Pengaduan: [email protected]
Email Unit Pengelola Gratifikasi: [email protected]
Hotline Perundungan: perundungan.kemkes.go.id
0812-9979-9777
Inspektorat Jenderal mempunyai tugas menyelenggarakan Pengawasan Intern di Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan