Pria yang menjabat sebagai Jaksa Ahli Madya di Kejaksaan Agung dan ditugaskan di Kemenkes sebagai Inspektur III sejak 15 Januari 2025 ini, lahir di Kuala Tungkal pada 9 September 1969. Beliau memiliki latar belakang pendidikan hukum hingga jenjang Doktoral (S3) dan menyandang sertifikasi profesional sebagai Certified Forensic Auditor (CCFA), yang mencerminkan keahliannya di bidang hukum dan audit forensik. Mengawali karier sebagai Pegawai Negeri Sipil sejak 1996 di Kejaksaan Agung, beliau telah menempuh masa kerja lebih dari 29 tahun, termasuk pengalamannya sebagai Kajari Aceh Barat Daya dan Kajari Belitung Timur serta Asisten Pembinaan di Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Pada tahun 2019 telah memperoleh penghargaan WBK dari Kementerian PANRB RI, Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 10 dan 20 tahun dari Presiden RI, serta Penulis Buku Penerapan Restorative Justice, Thafa Media, Yogyakarta, pada tahun 2023. Komitmennya terhadap integritas, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik menjadikan beliau sebagai sosok penting dalam memperkuat sistem pengawasan internal di Kementerian Kesehatan.