Beliau menjabat sebagai Inspektur Investigasi di Kementerian Kesehatan RI sejak 14 April 2025. Pria kelahiran di Lhok Aman pada 2 Agustus ini mengawali pengabdiannya sebagai PNS di lingkungan Kementerian Kesehatan sejak tahun 1994 dan telah menempuh masa kerja lebih dari 29 tahun. Memiliki latar belakang pendidikan Magister Keperawatan Komunitas, beliau juga menyandang sertifikasi sebagai Qualified Risk Management Auditor (QRMA) dan Qualified Internal Auditor (QIA), yang memperkuat kapabilitasnya dalam fungsi audit dan investigasi sektor kesehatan. Beliau berperan penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan investigatif terhadap berbagai potensi penyimpangan dan pelanggaran dalam pelaksanaan program-program kesehatan. Berdomisili di Kota Depok, Jawa Barat, beliau dikenal sebagai figur profesional yang berkomitmen tinggi terhadap integritas dan akuntabilitas pelayanan publik di bidang kesehatan.